TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri meminta semua pihak untuk tak asal tuding pelaku pembakaran Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12) lalu.
Beredar isu Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur, dibakar karena terkait dengan kasus pengeroyokan anggota TNI oleh sejumlah juru parkir yang tak kunjung diusut.
Kadiv Humas Polri Brigjen Pol Mohammad Iqbal meminta semua pihak untuk menunggu hasil penyelidikan kepolisian, sehingga tidak terjadi saling tuduh.
"Kita tidak boleh langsung menuding itu perbuatan si A atau itu perbuatan si B sampai proses penyelidikan selesai," ujar Iqbal, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/12/2018).
Iqbal juga meminta informasi yang mengesankan pelaku pembakaran seolah anggota TNI itu tidak disebarluaskan. Karena, menurutnya, informasi itu belum bisa dipertanggungjawabkan.
"Banyaknya informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan terkait perusakan Mapolsek Ciracas, kami minta agar informasi tersebut tidak lagi disebarluaskan," jelasnya.
Polri sendiri masih menunggu hasil penyelidikan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Timur untuk mengetahui identitas pelaku.
"Saat ini rekan-rekan penyidik di Polda Metro dan Polres Jakarta Timur masih menyelidiki siapa sebenarnya yang melakukan pembakaran," jelasnya.
Seperti diketahui, sekelompok massa merusak dan membakar Polsek Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Massa juga membakar sejumlah kendaraan yang terparkir di Mapolsek Ciracas. Akibat kebakaran di Polsek Ciracas tersebut, empat mobil pemadam diturunkan.