News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Kasus Penjualan Blangko E-KTP, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ribuan e-KTP yang ditemukan anak-anak di Jalan Karya Bakti IV RT 03/11 Kelurahan Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk Elektronik atau E-KTP di laman jual beli online.

"Itu kita memeriksa beberapa saksi yang ada kaitan dengan kasus itu, juga akan panggil saksi ahli untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Penjual blangko E-KTP tersebut merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.

Sejauh ini menurut Argo, pelaku memiliki motif ekonomi dengan menjual blangko E-KTP itu secara online.

"Iya, sementara kan dia nyari duit," ungkap Argo.

Baca: Kelima Pelaku Pengeroyokan Anggota TNI Terancam Lima Tahun Penjara

Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.

Pelaku merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini