TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roycke Harry Langie mengatakan pengeroyokan dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur dipicu karena faktor psikologi massa.
Pengeroyokan tersebut dipicu oleh tersangka Herianto Pandjaitan. Namun tersangka lain malah ikut mengeroyok karena faktor spontanitas.
"Dari hasil sidik lihat temannya (ribut), secara spontan lakukan penganiayaan. Ini sesuai psikologi massa. Itu terangkai dalam fakta kejadian," Roycke di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).
Dirinya menambahkan bahwa dalam kasus ini tidak ada tersangka lain. Roycke menyebut pelaku hanya berjumlah lima orang.
"Kasus ini dari fakta penyidikan hanya lima orang yang jadi tersangka. Tak ada lagi," jelas Roycke.
Baca: Kader PAN Ramai Dukung Jokowi-Amin, Pengamat: Bagian Dari Menyelamatkan Suara Partai
Seperti diketahui, dua orang anggota TNI, dari TNI AL Kapten Komarudin dan anggota TNI AD, Pratu Rivonanda terlibat dengan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.
Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu bermula dari tukang parkir yang menggeser sepeda motor tapi mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap.