News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mapolsek Ciracas Dirusak

Faktor Keamanan, Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan TNI di Polda Metro Jaya

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi Gelar Rekonstruksi Pengeroyokan TNI di Polda Metro Jaya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lima tersangka kasus pengeroyokan dua anggota TNI memerankan 20 adegan dalam agenda rekonsruksi, Senin (17/12/2018) siang.

Adapun rekonstruksi tersebut digelar di halaman parkir Resmob Polda Metro Jaya.

Kanit I Resmob Polda Metro Jaya Kompol Malvino Edward Sitohang, menjelaskan alasan mengapa rekonstruksi digelar di Polda Metro Jaya.

"Kami lakukan rekontruksi (Di Polda Metro) untuk menjaga keamanan para tersangka," kata Malvino saat dikonfirmasi, Senin (17/12/2018).

Selain alasan tersebut, Malvino mengatakan pihaknya tengah mengejar untuk pemberkasan.

"Ini kita lakukan untuk mempercepat pemberkasan semata," jelasnya.

Baca: PBB Serukan Penyelidikan Kredibel Pembunuhan Khashoggi

Dalam rekonstruksi, kelima tersangka yaitu Agus Priyanrara, Herianto Panjaitan, Iwan Hutapea, Suci Ramdani, dan Depi, secara bergantian memeragakan masing-masing perannya dalam insiden pengeroyokan tersebut.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima pelaku pengeroyokan terhadap dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur.

Kelima pelaku tersebut di antaranya Agus Priyantara, Herianto Pandjaitan, Depi serta pasangan suami istri, Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

"Lima tersangka ini yang melakukan pengeroyokan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat rilis di Main Hall Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (14/12/2018).

Kelimanya dikenakan pelanggaran Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap ketertiban umum.

"Kemudian tersangka dikenakan 170 ancaman lima tahun ke atas," ungkap Argo

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini