News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kepala Disdukcapil DKI Bakal Dipanggil DPRD DKI soal Permasalahan KTP-el

Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah karung berisi ribuan KTP elektronik (e-KTP) ditemukan berceceran di kawasan sawah yang berada di Jalan Karya Bakti III, Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Ribuan e-KTP tersebut milik warga Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakart Timur, Sabtu (8/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta rencananya bakal dipanggil DPRD DKI Jakarta terkait persoalan KTP elektronik (KTP-el).

Anggota komisi A DPRD DKI Jakarta, Syarif mengungkapkan, bahwa dirinya hingga kini masih menerima aduan dari masyarakat bahwa Ibukota kekurangan blanko untuk membuat KTP-el.

Baca: DPRD DKI Minta Penjelasan Disdukcapil Soal Ceceran Ribuan e-KTP dan Prosedur Pemusnahannya

"Beberapa kali rapat, Dukcapil menjelaskan bahwa itu jadi otoritas Kemendagri. Di balik soal otoritasi blangko itu, kita harus dapat penjelasan yang meyakinkan," kata Syarif, Senin (17/12/2018).

Syarif menjelaskan, pemanggilan tersebut merupakan salah satu upaya DPRD DKI Jakarta untuk meminta keterangan dari dinas yang bersangkutan.

Apalagi, baru-baru ini telah terjadi kasus tercecernya KTP-el di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Ada kasus di Duren Sawit, kok bisa gitu loh. Iya itu. Tapi sebetulnya ada banyak yang harus kita ungkap. Kalau misalnya kaya gitu, siapa yang bertanggung jawab? secara adminsitrasi ya, jangan secara hukum," ungkap Syarif.

"Undangan (pemanggilan) sudah. Seharusnya kan hari Kamis ya, karena Kamis yang pernah saya cerita drafnya belum diteken, baru drafnya aja. Digeser hari Selasa. (Dukcapil) sudah tau. Hari ini udah dikirim katanya," katanya.

Menurut Syarif, masyarakat harus mengetahui bagaimana prosedur dari KTP-el sendiri. Sebab, pada beberapa kasus masih ada KTP-el yang mengalami kesalahan cetak atau kerusakan.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan besok, Syarif mengatakan akan meminta keterangan lebih rinci mengenai berbagai prosedur tersebut.

Sehingga masyarakat nantinya tak kesulitan apabila memiliki keperluan administrasi yang membutuhkan KTP-el.

Baca: Mendagri Perintahkan Bupati dan Wali Kota Bakar E-KTP yang Rusak

"Kita pengen tau prosedur pemusnahan KTP-el yang invalid, rusak, kedaluwarsa, bagaimana sebenarnya sih. Publik harus tau kalau ada e-KTP salah cetak atau rusak, cara prosedur memusnahkannya kaya apa. Apa dibuang di sawah, seperti itu, atau di kali atau di mana," tutur Syarif.

"Iya biar nanti warga juga tau kalau dia KTP-nya salah cetak harus gimana. Kan kebanyakan orang juga gak begitu detail memperhatikan. Jangan-jangan karena belum perhatikan, easy going aja. Begitu keperluannya soal di computerized di data terintegrasi bermasalah, mana tau. Bagaimana kalau misalnya ditemukan salah cetak," kata dia.

Penulis: Pebby Ade Liana

Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: DPRD DKI Panggil Disdukcapil Terkait Permasalahan e-KTP

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini