“Saya kenal dia saat masih kerja di karaoke di Wiyung,” kata Ade.
Ade mengaku diminta RN untuk mengambil sabu, dan diantar ke pemesan sesuai perintah.
“Kadang saya disuruh mengirim barang dua hari sekali. Saya tidak tahu pemesannya,” tambahnya.
“Kadang sekali antar saya diberi upah Rp 200.000,” imbuhnya.
Sedangkan Elfan, dan Rifky mengirim sabu atas perintah napi di Lapas Banyuwangi berinisial BH.
Dua orang ini mengaku sudah tiga kali mengantar sabu.
“Saya menemani dia (Elfan) untuk mengirim barang. Saya diberi uang Rp 50.000 untuk sekali antar barang,” kata Rifky.
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Napi di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi Kendalikan Peredaran Narkoba di Surabaya
Baca: Napi Teroris Meninggal di Lapas Nusakambangan
Baca: Zulkifli Napi Kasus Pembunuhan Diringkus, 75 Napi Lainnya Masih Buron