News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Napi di Lapas Pamekasan dan Banyuwangi Kendalikan Peredaran Narkoba di Surabaya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kurir sabu jaringan lapas setelah ditangkap anggota Polsek Tegalsari, Surabaya.

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Narapidana (napi) di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu di Surabaya.

Polsek Tegalsari menangkap tiga kurir narkoba, yaitu Ade Widya (37), Rifky (19), dan Elfan (19).

Awalnya petugas menangkap Ade Widya di Jalan Keputran, Surabaya.

Polisi menyita 4,7 gram sabu, dan ponsel dari pria asal Gubeng Kertajaya tersebut.

Lalu polisi menangkap Elfan (19), dan Rifky (19) di Larangan, Sidoarjo.

Polisi menyita 25,3 gram sabu, timbangan, dan ponsel dari dua tersangka itu.

“Mereka saling berhubungan untuk memasok barang (sabu),” kata Kompol David Tryo Prasojo, Kapolsek Tegalsari, Senin (17/12/2018).

Menurutnya, tiga tersangka itu berperan sebagai mengantar sabu dengan cara ranjau yang dikendalikan dari dalam Lapas.

“Kami masih dalami jaringan ini,” tambahnya.

Polisi sudah menguntit Ade Widya sejak dua pekan sebelum penangkapan.

“Kami menangkap tersangka yang membawa 0.3 gram sabu. Kemudian kami geledah rumahnya, dan menemukan 4,4 gram sabu,” terang David.

Ade Widya merupakan kurir kepercayaan bandar narkoba yang mendekam di Lapas Pamekasan.

“Tersangka sudah tiga kali mengantar sabu,” kata David.

Sementara itu, Ade mengungkapkan bandar yang mendekam di Lapas Pamekasan itu berinisial RN.

“Saya kenal dia saat masih kerja di karaoke di Wiyung,” kata Ade.

Ade mengaku diminta RN untuk mengambil sabu, dan diantar ke pemesan sesuai perintah.

“Kadang saya disuruh mengirim barang dua hari sekali. Saya tidak tahu pemesannya,” tambahnya.

“Kadang sekali antar saya diberi upah Rp 200.000,” imbuhnya.

Sedangkan Elfan, dan Rifky mengirim sabu atas perintah napi di Lapas Banyuwangi berinisial BH.

Dua orang ini mengaku sudah tiga kali mengantar sabu.

“Saya menemani dia (Elfan) untuk mengirim barang. Saya diberi uang Rp 50.000 untuk sekali antar barang,” kata Rifky.

Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Napi di Lapas Pamekasan dan Lapas Banyuwangi Kendalikan Peredaran Narkoba di Surabaya 

Baca: Napi Teroris Meninggal di Lapas Nusakambangan

Baca: Zulkifli Napi Kasus Pembunuhan Diringkus, 75 Napi Lainnya Masih Buron

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini