TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pihak Polda Metro Jaya menyerahkan penanganan kasus penembakan Letkol Cpm Dono Kuspriyanto di Jatinegara pada Selasa (25/12/2018) kemarin kepada pihak TNI.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kasus tersebut ditangani TNI karena pelaku juga tercatat sebagai anggota TNI.
"Karena itu pelakunya dari TNI, maka itu kita serahkan kepada TNI untuk diselesaikan secara hukum," kata Argo dalam konferensi pers di Kodam Jaya, Rabu (26/12/2018) siang.
Menurut Argo, pihak kepolisian dan TNI telah membentuk tim gabungan sesaat setelah kejadian berlangsung pada Selasa malam kemarin.
Menurut dia, tim tersebut dibentuk atas koordinasi antara Kapolda Metro Jaya, Pangdam Jaya, Danpuspom TNI AD, dan Danpuspom TNI AU.
Baca: Herman Seventeen Dimakamkan, Istri Ungkap Kebiasaan Anak: Usai Salat Subuh Selalu Kunjungi Papa
Hasil investigasi di lapangan menunjukkan bahwa pelaku penembakan merupakan anggota TNI Angkatan Udara.
"Ada CCTV yang jadi petunjuk di sana. Selain itu ada saksi mata, dua saksi yang kita mintai keterangan, kita tunjukkan ada foto memang benar ciri-cirinya seperti itu," ujar Argo.
Barang bukti lainnya yakni mobil dinas TNI yang dikendarai oleh korban serta sejumlah selongsong peluru yang ditembakkan oleh pelaku.
Seorang Anggota TNI Letkol Cpm Dono Kuspriyanto ditemukan tewas tertembak di dalam mobil yang dikendarainya di Jalan Jatinegara Barat Raya, Selasa malam.
Terduga pelaku penembakan tersebut adalah seorang anggota TNI AU berinisial Serda JR. Adapun JR ditangkap oleh tim gabungan pada Rabu dini hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Serahkan Kasus Penembakan Letkol Dono kepada TNI"