Laporan Reporter Warta Kota, Joko Supriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota TNI Angkatan Udara (AU), Serda Jhoni Risdianto, menembak mati anggota TNI Angkatan Darat (AD) Letkol Dono Kuspriyanto di Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (25/12/2018).
Setelah Serda Jhoni Risdianto berhasil ditangkap di Pasar Jengki, Jakarta Timur, Kapendam Jaya, Kolonel Kristomei Sianturi mengatakan kasus ini menuai titik terang.
Letkol Dono Kuspriyanto dan Serda Jhoni Risdianto menurut pihak TNI ternyata tidak saling kenal. Hal itu diketahui ketika Satuan Polisi Militer Lanud Halim melakukan pemeriksan terhadap Serda Jhoni Risdianto.
"Jadi tersangka (Serda Jhoni Risdianto) dan korban (Letkol Dono Kuspriyanto) ini tidak saling kenal sebelumnya, dan tak ada unsur perencanaan atas peristiwa itu" kata Kolonel Kristomei, Rabu (26/12/2018).
Dikatakan Kristomie, pihak POM AU tidak menemukan adanya unsur-unsur lain atas peristiwa penembakan di Jatinegara.
Baca: Tiga Macam Transaksi Ilegal Turis Asal China yang Gunakan Renminbi di Bali
Bahkan pemeriksan Handphone milik korban pun tidak ditemukan tanda-tanda yang menyangkut percakapan atau perkenalan antar keduabelah pihak. "Pihak POM AU Lanud Sudah membuka hp pelaku tidak ada percakapan di messanger yang berhubungan dengan korban. Jadi tidak saling kenal," katanya.
Selain itu senjata yang digunakan oleh pelaku penembakan anggota TNI merupakan senjata dinas yang dimilik oleh pelaku.
Pistol jenis Glok 19 tersebut digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa anggota TNI AD Letkol Dono Kuspriyanto saat melintas di Jatinegara.
Baca: Relawan PKS Kirim Bantuan Logsitik ke Warga di Pulau-pulau Kecil Berpenghuni di Sekitar Selat Sunda
Ketika itu, pelaku tidak terima kendaraan roda duanya terserempet oleh korban. "Pistol itu diketahui milik dinas. Kenapa dibawa keluar? Lalu mengungunakan seragam preman, nah itu nanti biarkan penyidik dari POM AU, yang terpenting pelaku sudah ditangkap dan diamankan," kata Kolonel Kristomei.
Berdasar hasil olah lokasi kejadian, ditemukan sebanyak sembilan selongsong peluru.
Namun, pengakuan pelaku hanya menembakan empat kali. Dua diantaranya dari belakang dan dari kaca depan mobil dinas korban, hingga dua peluru menyarang ke punggung dan pelipis korban hingga meninggal dunia.
Sementara korban tidak ditemukan adanya pistol sehingga hal tersebut dipastikan bahwa saat itu korban tidak melakukan perlawanan hingga akhirnya pelaku melesatkan timah panas ke kaca belakang dan depan mobil korban.
"Korban langsung meninggal ditempat dan korban tidak ditemukan adanya perlawanan dalam peristiwa tersebut," ujarnya.