News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tahun Baru 2019

Marzuki dan Sumiyati Deg-degan Meskipun Pernah Ucapkan Ijab Qabul 43 Tahun lalu

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Marzuki dan Sumiyati (tengah) bersama dua tetangganya datangi lokasi nikah massal di Lapangan Parkir Thamrim 10, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2019).

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu pasangan peserta nikah massal, Marzuki (68) dan Sumiyati (61) mengaku senang sekaligus berdebar jantungnya karena merasakan kembali suasana 43 tahun lalu ketika mereka ijab qabul pertama kali.

Ya, Marzuki dan Sumiyati merupakan pasangan Itsbat alias sudah pernah menikah sebelumnya namun hanya berdasarkan agama, tanpa tercatat di kantor agama.

Baca: Dahnil Anzar Sebut Jokowi Salah Mendiagnosa dengan Mengatakan Korupsi Indonesia Tidak Stadium Empat

"Berasa kayak dulu lagi nikah. Deg-degan," kata Sumiyati saat ditemui di lokasi nikah massal, Lapangan Parkir Thamrin 10, Jakarta Pusat, Senin (31/12/2018) petang.

Marzuki, sang suami, mengaku mendapat informasi adanya nikah massal yang diselenggarakan Pemprov DKI lewat kelurahan Johar Baru.

Diketahui, mereka tercatat sebagai penduduk Kampung Rawa Tengah 6, Galur, Johar Baru.

Baca: Para Mempelai Silih Berganti Berdatangan ke Lokasi Nikah Massal di Lapangan Parkir Thamrin 10

"Iya dari kelurahan, saya yang ngurusin orang kelurahan langsung," kata Marzuki.

Marzuki bercerita, mereka telah menikah istbat sejak tahun 1975 atau 43 tahun lamanya, namun belum mendapatkan buku nikah resmi.

Di umur pernikahan yang menginjak 43 tahun itu, mereka juga mengaku belum dikaruniai seorang anak.

Baca: Sandiaga Jadi Donatur Terbesar untuk Pilpres 2019, Sumber Dana Berasal dari Penjualan Saham Saratoga

Dalam kesempatan ini, Marzuki dan Sumiyati nampak mengajak tiga orang tetangganya sebagai saksi ketika mereka melangsungkan ijab qabul di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, siang tadi.

Untuk diketahui, pasangan nikah itsbat memang telah lebih dulu melakukan ijab qabul, sebelum kemudian mengambil buku nikahnya di lokasi Lapangan Parkir Thamrin 10, Jakarta Pusat.

"Ini ke sini tinggal ngambil SIM-nya aja nih, surat izin menikah," ucap Marzuki lalu tertawa dan diikuti tawa Sumiyati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini