10. Depan Gedung BNI 46, Jalan Jenderal Sudirman.
11. Plaza UOB, Jalan Tanjung Karang.
12. Jalan Imam Bonjol, mulai simpang Jalan Agus Salim, Jalan Pamekasan sampai Bundaran HI Jalan Blora.
13. Jalan Sunda.
14. Jalan Medan Merdeka Selatan, mulai dari depan Wisma Antara hingga Kedubes Amerika.
15. Depan Gedung Pertamina, Jalan Medan Merdeka Utara.
Baca: Reklame Coblos Kabah Romahurmuzy Disegel karena Tak Berizin, PPP Mengaku Tak Tahu-Menahu
16. Jalan Veteran 3, Jakarta Pusat.
Berikut ruas jalan yang akan ditutup mulai pukul 17.00 WIB hingga 1 Januari 2019 pukul 01.00 WIB :
Rekayasa lalu lintas ini bakal berlaku mulai pukul 17.00 WIB sore hari, hingga pukul 01.00 WIB dini hari (1/1/2019).
"Selama penutupan, lokasi jalan tersebut steril dari lalu lintas kendaraan bermotor dan sepeda kecuali petugas, serta delman dan gerobak pedagang," kata Pelaksana tugas (Plt) Kadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko, saat dikonfirmasi, Senin (31/12/2018).
Baca: Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar Korupsi Dana Pendidikan, KPK Periksa Empat Tersangka
Sementara itu, berikut jalan alternatif yang bisa dilalui oleh pengendara selama penerapan rekayasa lalu lintas:
1. Kendaraan dari arah Harmoni yang akan menuju ke Selatan diarahkan melalui Jalan Juanda, Lapangan Banteng, Jalan Pejambon, Jalan Ridwan Rais dan seterusnya.
2. Kendaraan dari arah Semanggi yang akan menuju ke Utara diarahkan melalui Jalan Margono Joyohadikusumo, Jalan KH. Mas Mansyur atau Jalan Galunggung dan seterusnya.
3. Kendaraan dari Jalan Medan Merdeka Barat, Timur dan sebaliknya dialihkan melalui Jalan Suryo Pranoto, Jalan Juanda, Jalan Pos, Jalan Gunung Sahari. Ataupun Jalan Tambak, Jalan Sultan Agung, Jalan Galunggung dan seterusnya.