Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi DKI tengah fokus mengatur penggunaan kantong plastik. Peraturan Gubernur tentang pelarangan tersebut pun tinggal menunggu bubuhan tandatangan dari sang Gubernur DKI Anies Baswedan.
Hal itu diutarakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji saat ditemui di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.
"Belum, Pergubnya belum ditandatangan pak Gubernur," kata Isnawa, Rabu (2/1/2019) sore.
Baca: Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Parpol, Perindo Tertinggi-Berkarya Terendah
Namun dia mengaku telah memulai edukasi alias sosialisasi untuk memperkenalkan penggunaan kantong belanja ramah lingkungan dibanding kantong plastik kresek yang sulit terurai.
"Jadi kita mulai tinggalkan yang namanya kantong plastik kresek yang tidak bisa terurai dalam tanah bertahun-tahun," kata Isnawa.
Bahkan sejak tahun 2018, sosialisasi itu sudah dilakukan pihaknya seperti membuat diskusi dan pertemuan dengan para pemangku kepentingan, asosiasi restoran, ritel, dan industri plastik.
"Kita sebetulnya di 2018 itu sudah bikin diskusi-diskusi, ketemu dengan stakeholder, ketemu asosiasi restoran dan cafe, ketemu asosiasi ritel, Industri plastik, kita diskusi dulu," ujar dia.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat agar bisa membiasakan mulai sekarang, dengan tidak menggunakan alat sekali pakai berbahan plastik, seperti kantong kresek, sedotan, dan maupun botol minum.