News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

800 Lembar STNK Kendaraan Diblokir Polisi Lantaran Tak Bayar Denda Tilang Elektronik

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI - Ratusan pemilik kendaraan bermotor mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor baik mengurus STNK, BPKB maupun Bea Balik Nama (BBN) ruang pelayanan kantor Bersama Samsat Samarinda Jalan Wahid Hasyim Samarinda, Senin (10/12/2018).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memblokir 800 Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) roda dua dan roda empat karena tidak membayar denda tilang Electronic Traffic Law Enforcement ( ETLE) atau tilang elektronik sesuai dengan batas waktu yang ditentukan.

"Sampai sekarang sudah ada 800 STNK yang kami blokir," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf di Mapolda Metro Jaya, Jumat (18/1/2018).

Yusuf mengatakan, pemilik kendaraan wajib membayarkan denda jika ingin memperpanjang STNK. Sistem ETLE saat ini diterapkan di sekitar Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman.

Baca: Sederet Fakta Pembebasan Abu Bakar Baasyir, Faktor Kemanusiaan Jadi Alasan

Dirlantas Polda Metro Jaya tengah berkoordinasi dengan Pemprov DKI Jakarta untuk penambahan kamera terkait perluasan ETLE di Ibu Kota. "Ada 81 kamera dari daftar kita minta sudah ada titik-titik (lokasi kameranya) itu," ujar Yusuf.

Baca: Ketinggalan KRL Terakhir Tujuan Bogor, Nanda Tewas Dikeroyok Saat Akan Bermalam di Rumah Temannya

Sistem tilang ETLE mulai diberlakukan pada November 2018. Saat ini sistem tilang ETLE hanya bisa diterapkan terhadap kendaraan pelat B. Yusuf sebelumnya mengatakan, mulai awal tahun 2019 sistem tilang ETLE rencananya diterapkan terhadap kendaraan non-pelat B.

Kendaraan berpelat nomor luar Jakarta di Ibu Kota jumlahnya tak sampai 10 persen. Oleh sebab itu, lanjut Yusuf, menilang kendaraan non-pelat B bukanlah hal yang sulit dalam penerapan ETLE.

Laporan: David Oliver Purba

Artikel ini tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: 800 STNK Diblokir karena Tak Bayar Denda Tilang ETLE

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini