TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekitar tujuh guru dari sekolah yang sekolahnya diduga menjadi gudang penyimpanan narkoba mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jumat (18/1/2019) pagi.
Mereka menyampaikan informasi mengenai kondisi terkini sekolah dan pecahnya kepengurusan yayasan pendidikan tempat mereka bekerja sejak sekitar 8 tahun lalu.
Oknum di yayasan pendidikan ini ddiuga menjadikan salah satu gedung di kompleks sekolah sebagai tempat penyimpanan narkoba.
Komisioner KPAI Retno Listyarti menyatakan, Yayasan Pendidikan AK pada 2011 memiliki dua kepengurusan dengan akta notaris yang baru, yayasan yang lama tetap ada dengan membawahi SD, SMP dan Perguruan Tinggi.
JD, yang kini memimpin yayasan ini merupakan ayah dari terduga pelaku DL dan CP. Sebagai pengurus yayasan yang baru dibentuknya, DJ memiliki kekuasaan dan kewenangan besar, sehingga kedua anaknya dapat bebas menggunakan salah satu gedung di komplek sekolah itu, yakni gedung D.
Gedung D semula merupakan labotarium yang diduga kini sudah dialih fungsi, diantaranya sebagai gudang penyimpanan narkoba.
Selain diisi siswa TK sampai SMA/SMK, di kompleks sekolah ini juga terdapat kampus ISTA yang mahasiswanya sebagian besar adalah karyawan dengan proses pembelajarannya banyak dilakukan di malam hari atau kelas karyawan.
Retno Listyarti, Komisioner KPAI yang membidang pendidikan menyatakan akan datang melakukan pengawasan langsung ke kompleks sekolah di bawah naungan Yayasan Pendidikan AK dan Yayasan Pendidikan Amanah Sabtu, 19 Januari 2019 besok sekitar pukul 10 WIB.
Baca: Ketinggalan KRL Terakhir Tujuan Bogor, Nanda Tewas Dikeroyok Saat Akan Bermalam di Rumah Temannya
Pihaknya akan menemui pengurus yayasan dan sejumlah guru.
"Kami ingin memastikan bahwa proses pendidikan di sekolah-sekolah di bawah YP AK dan Amanah berjalan kondusif pasca peristiwa terbongkarnya salah satu ruangan di sekolah tersebut yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba, bahkan dari informasi yang didapat KPAI, juga ditemukan banyak botol minuman keras di gedung D tersebut," sebutnya.
Pihaknya juga akan menanyakan kepada Sudin Pendidikan Jakarta Barat apakah sudah melakukan tes urine terutama pada siswa SMA/SMK, karyawan dan guru di sekolah tersebut, untuk memastikan bahwa narkoba tidak beredar di lingkungan sekolah.
Jika KPAI sudah mendapatkan keterangan utuh dari pihak sekolah dan yayasan terkait kondisi sekolah, proses pembelajaran dan system pendidikan di sekolah-sekolah di bawah Yayasan Pendidikan AK maupun Amanah, KPAI akan memberikan rekomendasi kepada Gubenur DKI Jakarta untuk menindak tegas yayasan pendidikan/sekolah jika terindikasi melakukan pembiaran dan melanggar aturan.
"Ini pernting dilakukan agar ada efek jera, sehingga kasus serupa tidak terjadi dimanapun di Indonesia," ujar Retno.