TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tas berisi narkoba ditemukan petugas pengawalan kereta (Walka) di dalam Commuterline nomor 1151 rute Bogor - Jakarta pada Kamis (17/1/2019).
VP Komunikasi PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), Eva Chairunisa menjelaskan penemuan berawal dari petugas Walka PT KCI mendapatkan laporan dari penumpang lainnya bahwa ada tas tersebut yang tertinggal.
Baca: Gara-gara Lapor Kehilangan Barang di KRL, Wanita Pemilik Narkoba Diringkus
"Dari pengguna jasa di kereta tersebut yang menyadari bahwa ada pengguna lain yang baru saja turun di Stasiun Depok, namun tas miliknya yang berada di rak bagasi tidak terbawa," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (18/1/2019).
Atas laporan tersebut petugas Walka langsung mengamankan tas yang dimaksud dan menyerahkan ke petugas pengamanan dan pelayanan di Stasiun Pasar Minggu.
Ia menjelaskan di sana dilakukan proses pengecekan bersama guna kebutuhan pendataan pada sistem lost and found PT KCI, agar memudahkan jika ada laporan dari pengguna jasa yang merasa barangnya tertinggal di KRL.
"Setelah proses pengecekan isi tas dilakukan, petugas melihat salah satu barang yang mencurigakan berupa tiga klip plastik bening yang diduga narkoba," ungkap Eva.
"Selanjutnya tim pengamanan dan pelayanan PT KCI langsung melaporkan ke aparat kepolisian Polsek Pasar Minggu. Setelah diyakinkan bahwa benda tersebut narkoba, aparat kepolisian mengambil langkah selanjutnya," tambah dia.
Eva menyampaikan melalui kordinasi bersama tim pelayanan PT KCI, pihak kepolisian berhasil menemukan data pengaduan dari seorang perempuan berinisial IR (34), yang merasa ketinggalan barang dengan ciri-ciri yang sama pada tas tersebut.
"IR mengadu lewat call center, setelah itu ia datang ke pusat layanan di Stasiun Pasar Minggu pada kemarin juga setelah tahu tas miliknya berada di sana," terang Eva.
"Saat itu ia sempat tidak mengaku, hingga dengan berbagai upaya petugas Polsek Pasar Minggu berhasil meringkus pemilik narkoba yang sempat menghubungi petugas call center PT KCI tersebut," lanjut dia.
Saat ini kasus tersebut sepenuhnya telah ditangani oleh pihak Polsek Pasar Minggu.
Baca: Besok, Komisioner KPAI Akan Datangi Pengurus Yayasan yang Sekolahnya Diduga Jadi Gudang Narkoba
Eva mewakili PT KCI pun menghimbau kepada seluruh pengguna jasa, agar segera melaporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan di area stasiun dan KRL.
"Sebagai moda transportasi publik, PT KCI mengecam keras peredaran narkoba dan juga mendukung pemerintah dalam memberantas narkoba," pungkas dia.
Penulis: Leo Permana
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul: Petugas KRL Temukan Penumpang Kantongi Narkoba dari Barangnya yang Tertinggal di Kereta