Laporan Wartawan Wartakota, Feryanto Hadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengedar narkotika, Agung Pramana alias Keling (24) dibekuk petugas Polsek Tebet, di Menteng Wadas, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2019).
Keling dibekuk dalam operasi penyamaran dan penjebakan yang dilakukan petugas Polsek Tebet.
Kapolsek Tebet Komisaris Eko Mulyadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkotika yang dilakukan Agung Pramana alias Keling.
Keling merupakan pemuda pengangguran yang tinggal di Menteng Wadas RT 013/010, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta selatan. Dia mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara menjadi pengedar narkotika.
"Pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekitar jam 17.00 WIB, unit reskrim polsek Tebet mendapat informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Manggarai Selatan," kata Eko Mulyadi, Rabu (23/1/2019).
Baca: Jelang Ahok Bebas, Ini Kata Politikus Gerindra
"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pemasok narkotika tersebut adalah dari seorang bernama Keling," ucapnya lagi.
Kemudian, Eko Mulyadi mengumpulkan para personel terbaiknya untuk menentukan strategi menangkap pengedar narkotika tersebut.
"Kami lakukan penjebakan dengan berpura-pura ingin membeli narkoba jenis sabu kepada Keling. Dan dia meresponnya. Sesuai kesepakatan, transaksi dilakukan di Menteng Wadas," ujarnya.
Unit Reskrim Polsek Tebet Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Iwan Ridwanullah pun bergerak ke wilayah Menteng Wadas.
Di satu tempat yang ditentukan, beberapa polisi melakukan pengintaian.
Ketika Keling muncul di lokasi, polisi pun menyergapnya. Keling terkejut dan bingung.
Tapi, dia tak bisa berbuat banyak ketika mengetajui yang menyergapnya anggota polisi. Tubuhnya menjadi gemetar tak karuan.
"Saat Keling hendak mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu, unit Buser langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari dia, disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu," kata Iptu Iwan.