News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Keling Gemetar saat Tahu Pemesan Sabu Ternyata Polisi yang Menyamar

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI

Laporan Wartawan Wartakota, Feryanto Hadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengedar narkotika, Agung Pramana alias Keling (24) dibekuk petugas Polsek Tebet, di Menteng Wadas, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (22/1/2019).

Keling dibekuk dalam operasi penyamaran dan penjebakan yang dilakukan petugas Polsek Tebet.

Kapolsek Tebet Komisaris Eko Mulyadi mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal ketika pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas perdagangan narkotika yang dilakukan Agung Pramana alias Keling.

Keling merupakan pemuda pengangguran yang tinggal di Menteng Wadas RT 013/010, Pasar Manggis, Setiabudi, Jakarta selatan. Dia mengambil jalan pintas untuk mendapatkan uang dengan cara menjadi pengedar narkotika.

"Pada hari Selasa tanggal 22 Januari 2019 sekitar jam 17.00 WIB, unit reskrim polsek Tebet mendapat informasi tentang adanya peredaran gelap narkotika di wilayah Manggarai Selatan," kata Eko Mulyadi, Rabu (23/1/2019).

Baca: Jelang Ahok Bebas, Ini Kata Politikus Gerindra

"Selanjutnya tim melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pemasok narkotika tersebut adalah dari seorang bernama Keling," ucapnya lagi.

Kemudian, Eko Mulyadi mengumpulkan para personel terbaiknya untuk menentukan strategi menangkap pengedar narkotika tersebut.

"Kami lakukan penjebakan dengan berpura-pura ingin membeli narkoba jenis sabu kepada Keling. Dan dia meresponnya. Sesuai kesepakatan, transaksi dilakukan di Menteng Wadas," ujarnya.

Unit Reskrim Polsek Tebet Pimpinan Kanit Reskrim Iptu Iwan Ridwanullah pun bergerak ke wilayah Menteng Wadas.

Di satu tempat yang ditentukan, beberapa polisi melakukan pengintaian.

Ketika Keling muncul di lokasi, polisi pun menyergapnya. Keling terkejut dan bingung.

Tapi, dia tak bisa berbuat banyak ketika mengetajui yang menyergapnya anggota polisi. Tubuhnya menjadi gemetar tak karuan.

"Saat Keling hendak mengantarkan pesanan narkotika jenis sabu, unit Buser langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan. Dari dia, disita barang bukti berupa satu bungkus plastik klip kecil berisi sabu," kata Iptu Iwan.

Tanpa perlawanan, Keling kemudian digiring ke rumahnya untuk menunjukkan narkotika lainnya yang disimpannya.

Dia sempat mengelak. Namun tertunduk lesu dan menunjukkan sabu lainnya saat polisi mendesaknya.

"Di rumahnya ditemukan lagi barang bukti berupa sembilan plastik klip kecil berisi narkotika dengan berat bruto keseluruhan 10,5 gram berikut bungkusan plastik klip kosong dan satu unit timbangan digital merk Camry dan alat penghisap sabu," ujar Iwan.

Keling berikut barang bukti dibawa ke Polsek Tebet untuk diproses lebih lanjut.

Pelaku dikenakan Pasal 114 ayat 2 Undang-undang Republik Indonesia No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Keling Kaget dan Gemetar saat Tahu Pemesan Sabu Ternyata Polisi yang Menyamar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini