TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebuah Pesan berantai beredar melalui aplikasi WhatsApp, dimana Pemda DKI Jakarta bersama pihak kepolisian disebut akan menggelar razia Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang telat membayar pajak yang dimulai pada Kamis (24/1).
Ketika dikonfirmasi, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf pun membantah hal tersebut.
Ia mengatakan bahwa pesan tersebut merupakan berita bohong atau hoaks.
Yusuf mengimbau masyarakat agar tidak langsung percaya pada sebuah berita, dan melakukan klarifikasi terlebih dahulu kebenaran sebuah berita.
"Iya (pesan berantai soal Razia STNK di DKI Jakarta) hoaks itu," ujar Yusuf saat dikonfirmasi, Kamis (24/1/2019).