TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolsek Metro Penjaringan AKBP Rachmat Sumekar mengatakan, pihaknya tak menyiapkan pengamanan khusus di rumah mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Pantai Mutiara, Jakarta Utara, saat Ahok bebas pada Kamis (24/1/2019).
Polisi juga belum menerima pengajuan izin keramaian di kawasan tersebut pada esok hari.
"Seperti hari-hari biasa saja, masyarakat juga belum ada yang izin ke kita untuk penyambutan segala macam, belum ada," ujar Rachmat kepada Kompas.com, Rabu (23/1/2019).
Menurut dia, belum ada informasi bahwa Ahok akan pulang ke rumahnya di Pantai Mutiara setelah bebas dari penjara.
Sumekar mengatakan, pihaknya sudah mengecek ke kerabat Ahok yang tinggal di Pantai Mutiara.
Baca: Anies: Pintu Balai Kota Selalu Terbuka untuk Ahok Jika Ingin Bernostalgia
"Ya enggak, anggota saya kemarin sudah main ke rumah tanya sama orang yang jaga di rumah itu enggak akan ke sini, ke Pluit sini, ke Pantai Mutiara," kata dia.
Adapun Ahok akan bebas murni dari Rutan Mako Brimob setelah menjalani masa pidana selama 1 tahun 8 bulan 15 hari.
Ia ditahan sejak 9 Mei 2017. Ahok yang kini ingin dipanggil BTP itu divonis dua tahun penjara dalam kasus penodaan agama. Ia mendapatkan remisi atau pengurangan masa hukuman total 3 bulan 15 hari.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tak Siapkan Pengamanan Khusus di Rumah Ahok"