TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Sekretariat Nasional (Seknas) Relawan Pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, M Taufik mendoakan agar musisi Ahmad Dhani memenangkan proses banding yang diajukan atas vonis 1,5 tahun penjara akibat dituding menebar ujaran kebencian.
Hal itu disampaikannya di depan relawan pemenangan Prabowo-Sandi yang akan menyaksikan diskusi bertema “Jokowi Raja Impor” di Kantor Seknas Prabowo-Sandi di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (29/1/2019).
“Kita doakan Ahmad Dhani menang dalam sidang banding nanti, mudah-mudahan tak ada lagi setelah beliau yang dihukum secara sewenang-wenang,” tegas M Taufik.
M Taufik mengatakan dirinya ingin mengundang sejumlah pakar dan ahli hukum untuk membahas tuntas vonis yang dijatuhkan kepada Ahmad Dhani kemarin.
Menurutnya ada indikasi rusaknya demokrasi Indonesia akibat putusan tersebut.
“Saya ingin undang ahli hukum, pakar kehakiman yang ahli di bidangnya untuk membahas tuntas masalah tersebut di forum ini, untuk membuktikan apakah negara ini negara hukum atau negara kekuasaan,” ungkapnya.
Oleh karena itu dirinya juga mengajak tak lagi mempertahankan rezim yang menghukum orang secara sewenang-wenang.
Baca: Eni Saragih Beri Kesaksian di Sidang Terdakwa Idrus Marham
“Mari menangkan Prabowo-Sandi pada 17 April 2019,” pungkasnya.
Sebelumnya pengacara Ahmad Dhani, Hendarsam Marantoko mengatakan kliennya akan mengajukan banding atas vonis 1,5 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin.