News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wacana Motor Masuk Tol, Ini Kata Kakorlantas Polri

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wacana motor masuk tol sedang ramai diperbincangkan oleh masyarakat. Pro dan kontra terkait wacana tersebut terus mengemuka.

Menanggapi hal itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri mengatakan belum mendapat laporan terkait wacana tersebut. Untuk saat ini, Refdi mengaku pihaknya akan tetap mengacu pada UU yang berlaku.

"Belum ada (kabar soal wacana itu, - red). Tapikan kita tetap mengacu pada UU. Memang ada dalam peraturan pemerintahan, ruasnya (motor) terpisah secara fisik," ujar Refdi, ketika dikonfirmasi, Kamis (31/1/2019).

Di sisi lain, ia tak mempermasalahkan apabila ruas motor dan mobil dipisah nantinya. Alasannya selama tak membuat kemacetan lalu lintas dan tak membahayakan hal itu sah-sah saja.

Namun, apabila ruas motor dan mobil menjadi satu, ia melihat akan ada potensi kemacetan lantaran volume tol saat ini sendiri sudah penuh dengan hanya berisikan mobil.

"Kalau terpisah (motor dan mobil) dan lalin lancar sah saja. Mungkin ada pengaturan kecepatan dan dari sisi kendaraan layak jalan. Ruasnya juga belum ada. Kalau ruas (mobil) sekarang volumenya udah full banget," jelasnya.

Baca: KPU Bantah Tudingan Fahri Hamzah Soal Publikasi Caleg Eks Napi Korupsi Sebagai Pencitraan

Jenderal bintang dua itu pun menegaskan apapun nantinya keputusan pemerintah terkait wacana ini adalah untuk kepentingan dari masyarakat sendiri.

"Prinsipnya gini aja. Guna kepentingan masyarakat, semuanya pasti jadi baik. Apapun yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini