Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jumat (1/2/2019), terjadi peristiwa penganiayaan yang dialami tiga petugas juru pemantau jentik (jumantik) Kelurahan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Marwan Sangaji (39), tega menganiaya Felicia (38), DJayanti (38), dan Nur Azizah (40), hingga mengalami luka lebam dan memar di bagian wajah dan lengannya.
Kanit Reskrim Polsek Jagakarsa menuturkan, ketika melakukan penganiayaan pelaku diketahui tidak sedang dalam pengaruh minuman keras atau pun narkoba.
"Tidak dalam pengaruh apapun, memang pelaku ini orangnya agak tertutup sangat privasi, sehingga saat mau dijentik nyamuk oleh korban merasa tersinggung lalu menganiaya," kata Sigit kepada TribunJakarta.com, Senin (4/2/2019).
Oleh sebab itu, motif pelaku tega membabi buta menghakimi korbannya hanyalah karena refleks semata.
Baca: Korban Demam Berdarah di Indonesia 16.692 Orang, Kemenkes Sebut Masih Terkendali
"Motifnya reflek ya karena dia sempat tidak ingin difogging. Si pelaku ini menumpang sama saudaranya dan alasan privasi tertutup," jelas Sigit.
Saat ini, Marwan pun sudah mendekap di balik jeruji besi ruang tahanan Polsek Jagakarsa.
Ia ditangkap, usai korban langsung melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut, yang langsung direspon mengamankan pelaku dari kediamannya.
"Habis dianiaya korban langsung melapor, dan saat itu juga kami tindaklanjuti dengan mendatangi kediaman dan mengamankan pelaku," tutur Sigit.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Aniaya 3 Petugas Jumantik di Jagakarsa, Marwan Mengaku Refleks,