TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih melakukan tahap penyelidikan terhadap laporan yang dilayangkan oleh Pemprov Papua terhadap pegawai KPK berinisial MGW ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Pelaporan ini merupakan balasan setelah KPK melaporkan dugaan penganiayaan terhadap penyelidiknya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada Sabtu (2/2/2019).
"Laporan dari biro hukum Pemprov Papua sudah kita terima dan sedang dalam penyelidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Kamis (7/2/2019).
Baca: Takut Pacarnya Selingkuh, Hasan Kabur Panjat Dinding Masjid Rutan Sumenep seusai Salat Subuh
Argo mengatakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor Alexander Kapisa.
"Untuk pelapor sudah kita memintai keterangan klarifikasi pada saat melaporkan Selasa, 5 Februari," tutur Argo.
Baca: Sandiaga Uno Dikejar Fans Perempuan Lalu Histeris, Budiman Sudjatmiko: Saya Enggak Sefakir Itu
Seperti diketahui, Pemprov Papua balik melaporkan pegawai KPK yang diduga menjadi korban penganiayaan saat bertugas. Pemprov Papua merasa dicemarkan nama baiknya.