TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pengendara sepeda motor menjadi sorotan akibat aksinya yang tidak terima diberhentikan dan ditilang aparat kepolisian.
Belakangan diketahui bila pengendara sepeda motor yang mengamuk hingga merusak motor yang dikendarainya bernama Adi Saputra (21).
Sementara aparat kepolisian yang tenang dalam menjalankan tugasnya bernama Bripka Oky.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (7/2/2019).
Baca: Hasil Babak Pertama PS USU vs Sriwijaya FC di Babak 32 Besar Piala Indonesia 2019, Tamu Unggul 0-1
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan, AKP Lalu Hedwin menuturkan peristiwa bermula saat Adi Saputra (21) yang berboncengan dengan seorang wanita melawan arah di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, dari arah Santa Ursula menuju Intermark.
Kemudian Bripka Oky yang sedang berjaga di lokasi kejadian langsung memberhentikan laju kendaraan yang dikendari Adi Saputra.
Bripka Oky merupakan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Tangsel yang sedang menjalankan operasi Satgas Anti-lawan Arus.
"Awalnya, pelanggar tidak mau ditilang dengan segala macam alasannya dan sempat marah," ungkap AKP Lalu Hedwin saat ditemui di Mapolres Tangerang Selatan, Serpong, Kamis (7/2/2019).
Selain melawan arah, Adi juga tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK.
Baca: PPP Tak Lagi Jadi Parpol Bersih Caleg Eks Napi Korupsi
Keduanya juga kedapatan tidak menggunakan helm.
"Pada saat kita tanya pelanggar, pelanggar mengaku tidak pakai helm karena dekat," jelas Hedwin.
Adi yang mengamuk segera merusak kendaraannya dengan membantingnya dan melepaskan bagian body motor.
Tidak hanya itu, dari video yang beredar, pengendara yang menggunakan kaos putih itu juga mengambil batu dan menimpukannya ke motor.
Dalam video juga tampak seorang wanita di dekat pemuda itu.
Baca: Lirik Lagu Baru Nagita Slavina Menerka-nerka, Ceritakan Pentingnya Arti Rasa Percaya & Kesetiaan!
Terlihat juga beberapa polisi yang tetap tenang meski Adi marah-marah membanting motornya.
Belum diketahui alasan kenapa pengendara motor itu merusak motor yang berplat nomor B 6395 GLW itu hingga hancur.
Saat ini, motor yang dirusak Adi sudah berada di Polres Tangerang Selatan.
Ketenangan Bripka Oky
Bripka Oky terlihat tetap bersikap tenang saat menghadapi pengendara motor yang ngamuk.
Aparat yang bertugas di Satpas SIM Cilenggang itu tetap tenang menulis surat tilang beralaskan tangannya sendiri.
Saat motor dibanting dan jatuh tipis di dekat kakinya, Oky hanya memundurkan kakinya sedikit tanpa berpindah tempat.
Sesaorang merekam peristiwa ngamuknya pelanggar dan sikap tenang Bripka Oky, serta mengunggahnya ke media sosial.
Sontak video itu viral dan mendapat banyak sekali tanggapan dari warganet.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Lalu Hedwin, selaku pimpinan Oky, mengapresiasi sikap cool bawahannya itu.
Baca: KPK Bakal Umumkan 18 Tersangka Korupsi di Papua Sore Ini
Lalu bahkan sudah melaporkannya ke Kapolres, dan juga mengapresiasi sikap Oky yang tidak terpancing amarah si pelanggar.
Lalu sudah mengajukan untuk pemberian penghargaan kepada Oky dan sedang menunggu tanggapan Kapolres.
"Saya apresiasi, saya apresiasi lah. Pak Kapolres juga sudah saya sampaikan laporannya, beliau juga mengapresiasi. Kita sudah ajukan (pemberian penghargaan-red), ya semoga di-acc," ujar Lalu di Mapolres Tangsel.
Lalu juga mengatakan, Oky sudah menjalankan instruksinya untuk tidak terpancing amarah ketika menghadapi pengendara kendaraan bermotor yang melanggar.
Oky sudah melakukan penindakan sesuai prosedur, dari mulai salam hingga penilangan sebagai bentuk tindakan tegas.
"Saya selalu sampaikan, sesuai dengan prosedur saja. Enggak boleh terpancing emosi. Itu selalu saya tekankan. Dan pada saat kejadian pun sesuai dengan prosedurnya. Berhentikan berikan salam, menanyakan, kelengkapan, ketika tidak ada, jelaskan kesalahannya itu apa kepada pelanggar tersebut dan memberikan tindakan tegas berupa tilang," ujarnya.
Satgas Anti-lawan Arus
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Satgas Anti Lawan Arus dibentuk atas inisiasi Kapolda Metro Jaya demi menekan angka kecelakaan akibat pengendara yang melawan arus.
AKP Lalu Hedwin menjelaskan, Satgas Anti Lawan Arus sampai saat ini sudah menilang sekitar 700 pengendara sepeda motor yang melawan arus.
"Sampai satu pekan ini, kurang lebih ada 700 pengendara yang ditilang," ujarnya. (wartakota/ tribunjakarta.com)