Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Teman wanita Adi Saputra (20) menjadi saksi dalam kasus perusakan sepeda motor.
Sosok Adi Saputra menjadi viral karena mengamuk dan menghancurkan sepeda motor karena ditilang polisi, Kamis (7/2/2019) di Serpong, Tangerang Selatan.
Menurut Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel), AKBP Ferdy Irawan, wanita tersebut bernama Yeni Astuti.
Baca: Kronologi Seorang Ayah di Tangerang Aniaya Anaknya yang Baru Berusia 4 Bulan Hingga Tewas
"Yuni Astuti, rekan wanita dari tersangka yang turut diboncengi pada saat dilakukan tindakan tilang," ujar Ferdy saat gelar rilis kasus dengan tersangka Adi Saputra, di Mapolres Tangsel, Jumat (8/2/2019).
Yuni pun turut dimintai keterangan di Mapolres Tangsel bersama tiga saksi lainnya, yakni Bripka Oky, Bripka Made dan Hafiz, serta sekuriti ruko depan pasar modern BSD.
Bripka Oky dan Bripka Made merupakan aparat Satuan Lantas Polres Tangsel yang menilang Adi.
Baca: Diduga Kehabisan Makanan di Habitat, Warga Gunung Kidul Tangkap 9 ekor Ular Piton
Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, Adi dikenakan pasal berlapis baik pidana maupun pelanggaran lalu lintas.
Yuni menjadi saksi karena berada di lokasi, termasuk menyaksikan langsung penghancuran sepeda motor yang sedang dalam penilangan.
Hal itu melanggar pasal 233 KUHPidana tentang perusakan alat bukti.
Baca: Maruf Amin Akhiri Safari di Padang dengan Menghadiri Tablig Akbar di Pondok Pesantren Nurul Yaqin
Tidak banyak informasi soal Yuni, Kasat Reskrim Polres Tangsel, hanya menyebut wanita yang menangis karena melihat Adi membanting motor di depan polisi itu, tinggal di sebuah kontrakan yang bersebelahan dengan Adi.
Kontrakan tersebut berada di bilangan Rawa Mekar Jaya, Serpong, Tangsel.
"Adi tinggal di sebelah pacarnya, di kontrakan," ujar Yurikho.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Sang Kekasih Jadi Saksi Kasus Adi Saputra yang Ngamuk Hancurkan Motor di Serpong