TRIBUNNEWS.COM - Viralnya aksi Adi Saputra mengamuk dan merusak motor karena tak terima ditilang berbuntut panjang.
Setelah Adi Saputra ditahan polisi karena dijerat pasal penadahan, kini muncul kritikan yang ditujukkan kepada polisi yang melakukan tilang kepada pria asal Lampung tersebut.
Kejadian di di Jalan Letnan Soetopo, Serpong, Tangsel, Kamis (7/2/2019) tersebut disesalkan oleh Indonesia Traffic Watch (ITW).
Bahkan secara gamblang, ITW mengkritik pihak kepolisian yang bangga akan kedua petugas yang melakukan penilangan.
Dikutip dari GridOto, ITW menyayangkan pernyataan Kakorlantas Polri yang memberikan apresiasi kepada anggotanya karena bersikap tenang, menyaksikan peristiwa yang videonya viral itu.