TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan kembali menindak kendaraan yang parkir sembarangan.
Anggota Satpel Dishub Cilandak, Ade mengungkapkan sering terjadi kendaraan terparkir tidak pada tempatnya di depan Rumah Sakit Siloam, Jalan RA Kartini, Kelurahan Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan.
Baca: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Ciputat dan Pamulang Bermodus Pura-pura Jadi Tukang Parkir
Ade mengatakan sejumlah mobil dan motor yang parkir sembarangan itu mengganggu para pejalan kaki
"Para mobil dan motor di depan RS Siloam ini melanggar aturan karena mengganggu para pejalan kaki," katanya kepada TribunJakarta.com di lokasi pada Senin (11/2/2019).
Sejumlah mobil maupun motor dari para pelanggar tersebut digembosi oleh petugas.
Tampak dua sepeda motor dan dua mobil terkena operasi cabut pentil (OCP).
Baca: Pengakuan Ketua RT Soal Mobil Mewah Parkir di Depan Rumah Puput, Punya Ahok?
"Sementara kita lakukan OCP langsung, karena ini kan posisinya parkir. Sudah ada imbauan. Mereka para pelanggar padahal sudah tahu ini salah. Sudah ada imbauan larangan parkir juga di depan RS Siloam," lanjutnya.
"Memang para pelanggar itu mengaku salah kalau hanya sebentar untuk ambil obat, tapi begini terus enggak tahu di belakang ada lahan parkir atau enggak," tandasnya.
Penulis : Satrio Sarwo Trengginas
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Dishub Gembosi Ban Motor dan Mobil yang Parkir Sembarangan di Depan RS Siloam Cilandak