TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Tangerang Selatan telah mengirim Adi Saputra (21), pria yang menghancurkan motornya saat ditilang polisi ke Sub Bag Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan kejiwaan.
Adi dikirimkan sejak kemarin, Selasa (12/2/2019), saat ini dirinya masih menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Proses analisis dari Psikolog di Bag Psikologi Biro SDM Polda Metro masih berjalan," ujar Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Alexander Yurikho saat dikonfirmasi, Rabu (13/2/2019).
Mengenai waktu hasil pemeriksaan akan keluar, Alex mengaku tidak bisa memastikan persisnya. Menurutnya yang berwenang untuk menjawab itu adalah pihak psikolog yang memeriksa.
Tapi, ia mengatakan hingga kini hasil tes belum keluar. Sebab, pihaknya terus melakukan koordinasi terkait hal ini.
Baca: Salad Jadi Menu Sarapan di Turki, Diklaim Menyehatkan dan Bikin Bahagia
"Hasilnya belum keluar," tutur Alex.
Seperti diketahui, Adi Saputra mengamuk setelah ditilang polisi Jalan Letnan Soetopo (Depan Pasar Modern BSD) Serpong, Kota Tangerang Selatan, Kamis (7/2/2019).
Pemuda asal Lampung itu ditilang karena mengemudikan motor tanpa memakai helm bersama teman perempuannya.
Akibat ulahnya, diketahui motor yang dirusak Adi adalah motor hasil penggelapan. Pria asal Lampung itu kini mendekam di balik jeruji setelah disangkakan pasal berlapis hingga penadahan.