Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Jaisy Rahman Tohir
TRIBUNNEWS.COM, SERPONG - Ketua Bawaslu Tangerang Selatan (Tangsel), Muhammad Acep mengungkapkan masyarakat takut melaporkan pelanggaran pemilu kampanye di rumah ibadah.
Acep mengatakan, masyarakat hanya memberikan bukti berupa video tanpa mau melaporkan dan memberikan keterangan lebih kanjut.
"Cuma memang masyarakat ini takut melapor, saya juga enggak tahu, masyarakat takut melapor cuma hanya memberikan video, sehingga kita harus mencari saksi-saksi," ujar Acep di Serpong.
Acep mengatakan, warga tidak mau melaporkan karena takut dengan tokoh agama atau tokoh masyarakat tersebut.
"Ya kemungkinan karena tadi ya, yang ceramahnya adalah tokoh agama, tokoh masyarakat, akhirnya takut juga, gitu kan yang namanya di masyarakat kita masih ada kulo nuwon, sopan santun, tapi mereka tidak suka temlat ibadah dijadikan kampanye," ujarnya.
Baca: Politisi PDIP: Prabowo Tak Punya Riwayat Menang, Kecuali Jadi Ketum Gerindra
Menurutnya, jika melapor tanpa memberikan bukti, membuat Bawaslu harus bekerja lebih berat, karena harus menelusuri bukti dengan petunjuk yang terbatas.
"Kalau masyarakat yang melapor kan mereka bisa langsung jadi saksi dan mencari saksinya. Kalau begini kita harus mencari saksi dan faktanya," jelasnya.
Acep mengungkapkan, sampai saat ini sudah ada dua bukti berupa video yang disampaikan masyarakat tanpa mau melapor.
"Yang sudah memberitahukan ke kita ada dua, di gereja dan di masjid," jelasnya.
Setelah mendapat video tersebut, Bawaslu melakukan penelusuran untuk mengetahui lokasi, tokoh agama yang berceramah dan dalam konteks apa ceramah itu disampaikan.
"Kita sedang menelusuri gini, pidato ini siapa, misalnya pendeta, pendetanya siapa, kejadiannya di mana, dalam rangka acara apa, itu yang kita sedang dialami," ujarnya.
Iyah, salah satu warga Pamulang, mengaku tidak akan melapor jika mendengar kampanye di rumah ibadah.
Ia tidak menjelaskan alasannya, namun baginya hal itu biasa.
"Ya biasa saja, enggak lapor," ujar Iyah,di Pamulang, Jumat (22/2/2019).