TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Kanit Reskrim Polsek Tangerang, Iptu Prapto Lesono mengungkapkan pihaknya masih mendalami penyebab RSUD Kota Tangerang dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Ia menjelaskan beberapa orang yang dimintai keterangan yakni merupakan saksi mahkota.
Baca: Kegiatan Operasional RSUD Tangerang Berangsur Normal Pascakebakaran
"Ada 3 saksi yang kami periksa," ujar Prapto kepada Warta Kota, Rabu (27/2/2019).
Prapto merinci ketiga saksi ini berasal dari dalam instansi rumah sakit dan juga orang luar lainnya.
Mereka pun dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Pertama yang kami tanyai itu dari saksi Kepala Bagian Umum RSUD Kota Tangerang," ucapnya.
Kemudian polisi juga memintai keterangan dari saksi yakni petugas sekuriti rumah sakit.
Baca: Cerita Neneng Selamatkan Nyawa Bayinya yang Sakit Demam Saat Api Berkobar di RSUD Tangerang
Sekuriti yang dilakukan pemeriksaan itu yaitu yang berjaga pada malam hari saat peristiwa kebakaran berlangsung.
"Sedangkan saksi mahkota yang pertama kali melihat kejadian tersebut. Dia merupakan anggota keluarga dari pasien. Namanya Tadaru orang yang pertama melihat asap ketika kebakaran di rumah sakit itu," kata Prapto.
Penulis: Andika Panduwinata
Berita ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul : Saksi Mahktota Diperiksa Polisi Terkait Kebakaran RSUD Kota Tangerang