News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gerindra DKI Dukung Anies Jual Saham Perusahaan Bir

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

Laporan Wartawan Tribun, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karena alasan minuman keras diharamkan bagi mereka yang beragama islam, Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjual saham PT Delta Djakarta.

Diketahui, PT Delta Djakarta adalah produsen dan distributor beberapa merk bir terkenal seperti Anker, Carlsberg, San Miguel dan Kuda Putih.

Perusahaan tersebut juga merupakan pemasok minuman non alkohol Sodaku dan Soda Ice.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhamad Taufik menilai, rencana penjualan saham PT Delta Djakarta tidak perlu memerlukan argumen lagi karena lebih banyak mudharatnya. 

Baca: Siang Ini, FPI Demo Gedung DPRD DKI Tuntut Cabut Saham Bir PT Delta

Menurut dia, tanpa saham itu Pemprov DKI juga tetap memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) besar.

 “Jadi, sejak awal Gerindra sudah mendukung. Bagaimana tak mendukung, Kami yang usung. Itu kan janji kampanye. Jadi, tak perlu berargumen lagi,” kata Taufik dalam pernyataannya, Jumat(8/3/2019).

Politikus Partai Gerindra itu menjelaskan, saham Pemprov DKI di PT Delta Djakarta Rp 1 triliun. 

Artinya, setahun hanya mendapatkan deviden Rp 50 miliar, sehingga untuk mencapai Rp 1 triliun membutuhkan waktu 20 tahun.

“Pemprov DKI rugi. Makanya jual lebih baik. Kami Fraksi Gerindra DPRD DKI bulat. Masih banyak pemasukan. Lagian, yang buat atau yang jual dosanya lebih besar. Artinya, Pemprov DKI stop produksi dosa. Ya dengan lepas saham PT Delta Djakarta,"ujarnya.

Selain keinginan masyarakat, kata CEO Seknas Prabowo-Sandi itu, pelepasan saham merupakan janji Anies saat mencalonkan diri menjadi gubernur. 

Dia menilai sangat wajar jika Anies ingin menepati janjinya. 

Oleh karena itu, Taufik  menegaskan upaya tersebut seharusnya tidak dihalang-halangi.

Alasan lainnya, lanjut  konsumsi minuman keras diharamkan bagi yang beragama Islam. 

Sebab, jika Pemprov DKI memiliki saham di perusahaan penyedia bir, maka itu berarti mendukung produksi miras. yang mendapat dosa bukan hanya konsumen miras namun juga yang memproduksi. 

“Ini besar sekali dosanya,” tandasnya.

Penulis: Willy Widianto

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini