Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berhasil menciduk pemasok narkoba jenis sabu kepada mantan finalis Indonesian Idol, Eddy R.C.Marien alias Eddo Idol.
Pemasok tersebut adalah seorang pria berinisial MS alias AT 20 tahun. MS diciduk di Jalan Raya Senen, Jakarta Pusat, Minggu (10/3/2019) kemarin.
"Dari hasil penangkapan, dapat diamankan satu orang yang diduga pemasok sabu terhadap Eddo," ujar Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz saat dikonfirmasi, Senin (11/3/2019).
Baca: Eddo Eks Finalis Indonesian Idol Terjerat Narkoba: Ditangkap Usai Transaksi, Sepi Job, dan Pemasok
Kanit 2 Narkoba Polres metro Jakarta Barat, AKP Maulana Mukarom, menambahkan polisi tidak berhenti sampai disitu. Pihaknya masih terus mendalami pihak yang memberikan Ms narkoba.
"Barang bukti yang kami amankan (dari Ms) satu unit ponsel yang diduga sebagai sebagai alat komunikasi pesanan sabu," tutur Maulana.
Seperti diketahui, Eddo diciduk pada pada Senin, 4 Maret 2019 lalu di sebuah apartemen di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Dari tangan Eddo disita satu plastik klip narkotika jenis sabu, 1 buah Cangklong, dan 2 buah ponsel