News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Dukun Cabul yang Perkosa Empat Orang Perempuan

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polres Jakarta Pusat menangkap dukun cabul bernama Dede Lesmana (24) diciduk usai memperkosa empat orang empat orang perempuan.

Dede telah melakukan aksinya sejak Juli 2018 hingga Februari 2019.

Pelaku mengiming-imingi korbannya yaitu, AF, NA, AAI dan JN dengan alasan bisa memudahkan dalam mencari jodoh hingga bisa membantu mereka jadi artis dan model terkenal.

“Mencabuli korban dengan modus memberikan pil,” ujar Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Purwadi, dalam keterangan tertulis, Jumat (25/3/2019).

Baca: Dukun Cabul di Lamongan Berulangkali Menodai Gadis 16 Tahun dengan Alasan Perawatan Khusus

Aksinya dilakukan di Cikarang, Bandung dan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Dirinya membuka layanan jasanya di akun Instagram dengan nama akun DR A.

“Pelaku memasukan 3 (tiga) butir biji melalui mulut korban. Setelah proses tersebut berakhir, lalu pelaku menyetubuhi tubuh korban dengan memasukkan kemaluannya kedalam kemaluan korban,” tutur Purwadi. 

Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 285 KUHP dan atau 286 KUHP dan atau 289 KUHP.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini