News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pembajakan Dua Mobil Tangki Pertamina Perilaku Tidak Beradab

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua truk tangki PT Pertamina (Persero) yang dirampas sejumlah pengunjuk rasa dan dibawa ke Monas, Senin (18/3/2019) di halaman Mapolres Metro Jakarta Utara.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –  Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan menegaskan, pelaku pembajakan dua mobil tangki Pertamina tersebut sangat tidak beradab.

“Pembajakan ini merupakan tindakan pidana, jadi polisi harus segera turun tangan dan menangkap para pelaku,” katanya dalam keterangan pers, Senin (18/3/2019).

Sebab, kata dia  perbuatan mereka ini bisa menganggu stabilitas perekonomian, sosial dan politik karena BBM merupakan satu kebutuhan yang tidak boleh kosong.

”Jangan sampai kejadian ini berulang kembali jika aparat kepolisian tidak melakukan tindakan tegas terhadap para pembajak ini,” katanya.

Polisi perlu segera menuntaskan persoalan tersebut karena akan mengganggu ketertiban nasional dan keamanan pasokan BBM ke masyarakat.

“Mengingat ini tahun politik, saya khawatir perbuatan mereka ini bisa dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menjatuhkan salah satu pihak pada pemilu saat ini. Jadi ada yang mengeruk keuntungan dari peristiwa pembajakan ini,” tegas Mamit.

Baca: Polisi Kembalikan Truk Tangki Pertamina yang Dibajak

Ekonom Konstitusi, Defiyan Cori menilai pembajakan mobil tangki merupakan tindakan pelanggaran konstitusi ekonomi yang berpotensi mengganggu kelancaran barang dan jasa publik sampai ke onsumen

“Tindakan pelanggaran pada cabang produksi penting dan menguasai hajat hidup orang banyak ini jelas melawan pemerintahan dan kepentingan publik,” kata Defiyan.

Sabotase atau pembajakan mobil tangki ini jelas melanggar hak-hak konsumen mendapat penghidupan yang layak dari layanan BBM yang harus dikonsumsi setiap hari.

 “Aparat keamanan dan publik berhak melakukan tindakan hukum atas pelanggaran konstitusi ekonomi ini sehingga tak menjadi preseden buruk di kemudian hari,” katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini