TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi tangkap seorang pria dengan inisial NZ yang melakukan tindakan pemerasan dengan kekerasan menggunakan pisau cutter terhadap seorang wanita berinisial GK di kawasan Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, tersangka melakukan aksinya dengan modus menjadi sopir taksi online pada Jumat (15/3/2019).
Korban awalnya memesan taksi online dari kawasan Kemang menuju Pondok Gede pukul 13.30 WIB.
Sesampainya di pintu keluar Tol Jatiwarna, Bekasi, tersangka menepikan mobilnya dan mengeluarkan cutter yang sudah ada di dalam mobil.
Ia langsung meminta korban menyerahkan barang-barang yang dimilikinya.
"Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban ke Polsek Pondok Gede tanggal 15 Maret. Korban melaporkan yang bersangkutan karena telah diperas dengan kekerasan. Awalnya korban menolak memberikan barang yang ada, kemudian tersangka melukai paha, wajah, dan tangan korban menggunakan pisau cutter," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Selanjutnya, kata Argo, korban menyerahkan jam tangan merk Guess, telepon genggam merk Samsung A7, sebuah kartu ATM, dan uang tunai senilai Rp 104.000.
Tak sampai disitu, tersangka kembali meminta korban untuk mengambil uang di kartu ATM yang telah diserahkan.
Tersangka menghentikan mobilnya di sebuah mini market di kawasan Bintara, Bekasi.