TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka kasus Skimming, Ramyadjie Priambodo, menggunakan uang hasil kejahatannya untuk membeli bitcoin atau uang elektronik.
"Ya suka main transaksi Bitcoin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2019).
Argo tidak menjelaskan lebih jauh mengenai motif pria yang disebut kerabat jauh Prabowo tersebut membeli Bitcoin.
Argo hanya menyebut Ramyadjie kerap membela jalan Bitcoin dari uang hasil kejahatannya.
"Metode jual beli pembayarannya dengan menggunakan virtual currency bitcoin," jelas Argo.
Selainmembeli Bitcoin, Ramyadjie juga mengaku menggunakan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
"Pengakuanya untuk keperluan pribadi," pungkas Argo.
Baca: Survei LSI: Jokowi-Maruf Dirugikan Jika Angka Golput Tinggi
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
Seperti diketahui, polisi menciduk Ramyadjie pada 26 Februari lalu di apartemen yang berada di kawasan Jln Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
Dalam aksinya, pria ini hanya beraksi seorang diri. Pelaku sendiri sudah ditahan atas perbuatannya.
Akibat perbuatannya, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian mencapai Rp300 juta.
Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, sampai peralatan skimming.