TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ramyadjie Priambodo, tersangka kasus dugaan skimming, diketahui telah beraksi puluhan kali.
Ramyadjie Priambodo diringkus jajaran Polda Metro Jaya, Selasa (26/2/2019).
Ramyadjie Priambodo ditangkap di apartemen yang berada di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.
"Setelah kita ungkap, semua bahwa pelaku ini sudah 50-an kali narik-narik ATM (tindak pidana skimming)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Senin (18/3/2019).
Baca: Kerabat Jauh Prabowo Bobol ATM Pakai Kerudung Wanita dan Masker
Hal tersebut diketahui, setelah polisi pmelalukan pemeriksaan terhadap Ramyadjie Priambodo.
Ramyadjie Priambodo biasanya hanya beraksi seorang diri.
Saat ini Ramyadjie Priambodo sudah ditahan atas perbuatannya.
Kunci Jawaban PAI Kelas 11 Halaman 94 95 96 97 Kurikulum Merdeka, Uji Kompetensi Bab 3 - Halaman all
15 Latihan Soal dan Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 4 SD Bab 2 Kurikulum Merdeka, Di Bawah Atap
10 Latihan Soal & Kunci Jawaban IPS Kelas 9 SMP Bab 1, Interaksi Antarnegara Asia dan Negara Lainnya
"(Pelaku) cuma RP. Sudah ditahan dari tanggal 26," tutur Argo.
Akibat perbuatannya, bank swasta yang menjadi korbannya mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
Dari tangan pelaku, ada beberapa barang bukti yang disita, seperti satu masker, laptop, ponsel, dan peralatan skimming.