News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Menteri PUPR Tagih Penjelasan Anies soal Naturalisasi Sungai

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono kembali menagih penjelasan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait naturalisasi sungai.

Kata Basuki, pihak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menjelaskan secara komprehensif soal naturalisasi yang dicetuskan Anies.

"Saya sudah bilang pada Pak Gubernurnya, 'Mas iki (ini) diundang', yang datang stafnya, dia enggak ngerti. Jadi kami mau undang lagi," ujar Basuki, Selasa (19/3/2019).

Menurut Basuki, pihaknya siap menjalankan konsep naturalisasi. Namun, Basuki dan jajaran di Ditjen Sumber Daya Air belum memahami naturalisasi yang dimaksud Anies.

Baca: Kesalahan Terbesar Yamaha Membiarkan Johann Zarco Pergi

"Karena beliau dilihat punya ide naturalisasi, lha opo iki (apa ini)? Saya ajak ngoceh saja, diskusi. Apa programnya naturalisasi mari kita bareng-bareng. Nah ini belum ketemu," ujar dia.

Sementara untuk normalisasi, kata Basuki, pihaknya ingin program itu terus berlanjut. Meski yang mengerjakan pelebaran sungai dan pembangunan turap adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, namun pekerjaan itu sangat tergantung pada Pemprov DKI.

"Tergantung pembebasan lahannya. Tapi kalau programnya ada (kelanjutannya)," kata Basuki.

Proyek normalisasi pertama kali dilakukan pada 2013, setelah setahun sebelumnya banjir besar melanda wilayah Jakarta.

Gubernur DKI saat itu, Joko Widodo, bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam merancang normalisasi Sungai Ciliwung.

BBWSCC yang berada di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berwenang untuk mengelola 13 sungai yang melintasi Jakarta. Namun program itu terhenti pada 2017.

BBWSCC tak menganggarkan normalisasi di tahun 2019, sebab tahun 2018 BBWSCC mengembalikan anggaran sekitar Rp 40 miliar karena bantaran sungai yang akan dinormalisasi tak kunjung dibebaskan lahannya oleh Pemprov DKI.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Menteri Basuki Tagih Penjelasan Anies soal Naturalisasi Sungai"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini