TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang pedagang asongan bernama Saihudin Sahril (31) diduga menjadi pelaku perampokan telepon genggam dan uang korbannya, Hafid (29).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, AKP Rensa Aktadivia mengatakan kronologi perampasan tersebut saat Hafid menanyakan alamat kepada Saihudin Sahril pada Selasa (19/3/2019) dini hari.
Baca: Kasus Pencurian Dana BOS Rp 111 Juta di Bekasi, Polisi Cari Saksi Seorang Driver Ojol
Awalnya, Hafid yang mengendarai mobil bertanya kepada pelaku yang sedang berjualan di bawah Fly Over Tanjung Duren, tepatnya di depan Mal Taman Anggrek tentang alamat menuju Tanjung Priok.
Kala itu, korban hendak ke rumah sakit di kawasan Tanjung Priok untuk menemui kerabatnya yang dirawat di sana.
"Korban tanya alamat kepada pelaku dan pelaku menawarkan diri untuk mengantarkan korban menuju pintu tol Tanjung Priok," kata Rensa kepada wartawan, Kamis (21/3/2019).
Rensa menuturkan, korban yang tak menaruh curiga akhirnya mengajak pelaku naik ke mobilnya.
Korban pun sempat diajak mutar-mutar oleh pelaku sebelum akhirnya berhenti di depan pintu tol yang disebut pelaku merupakan arah menuju Tanjung Priok.
Korban yang merasa terbantu dengan bantuan pelaku kemudian memberikan uang Rp 50 ribu sebagai ucapan terimakasih.
Namun pelaku malah justru marah-marah karena dianggap menghinanya.
"Korban pun akhirnya nambahin lagi sampai Rp 300 ribu tapi pelaku juga enggak mau nerima. Katanya itu enggak cukup buat ongkos taksi balik ke Tanjung Duren," kata Rensa.
Rensa menuturkan, pelaku bahkan sempat mengancam korban dengan menongolkan gagang golok yang disembunyikan dari balik jaketnya.
"Pelaku itu bawa gagang golok di balik jaketnya. Jadi dia ancam mau ngeluarin golok dan bacok korban kalau enggak ditambahin uangnya," kata Rensa.
Korban yang ketakutan akhirnya harus merelakan uang Rp 300 ribu dan ponselnya raib dirampas pelaku.
Pelaku Dibekuk
Rensa menjelaskan Saihudin Sahril telah dibekuk pihaknya beberapa jam kemudian setelah korban membuat laporan.
Pelaku diamankan di sebuah lahan kosong di belakang Mal Taman Anggrek.
"Pengakuannya dia baru sekali saja melakukan aksi seperti ini tetapi kami masih mendalami," kata Rensa.
Baca: Kasus Perampokan di Jakarta Pusat: Empat Remaja Jadi Korban
Dari tangan pelaku polisi mengamankan uang tunai dan ponsel korban. Sedangkan gagang golok telah dibuangnya ke kali.
"Pelaku kami kenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan," kata Rensa.
Penulis : Ega Alfreda
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Bermodus Antarkan Korban Cari Alamat, Pedagang Asongan Rampas Uang dan Ponsel