TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wabah Demam Berdarah Dengue (DBD) masih mengacam warga di sejumlah daerah, salah satunya di Jakarta Pusat.
Kepala Suku Dinas Kesehatan (Sudinkes) Jakarta Pusat Erizon Safari membeberkan kelurahan paling rawan penyebaran demam berdarah dengue ( DBD) di setiap kecamatan yang ada di wilayahnya.
Baca: Ini Alasan Golongan Darah O Sering Digigit Nyamuk dan Rawan Terjangkit Demam Berdarah
Tingkat kerawanan ini sendiri diperoleh berdasarkan rasio perbandingan antara jumlah kasus DBD dengan banyaknya jumlah penduduk di wilayah tersebut atau yang biasa disebut sebagai Insidens Ratio (IR).
Kelurahan Petojo Selatan menjadi wilayah paling rawan di Kecamatan Gambir dengan IR sebesar 13,6 per 100 ribu penduduk.
Kemudian, Kelurahan Pasar Baru menjadi yang terawan di Kecamatan Sawah Besar dengan nilai IR sebesar 15,52 per 100 ribu penduduk.
"Lurahan Petojo Selatan dan Pasar Baru ditemukan dua kasus DBD, tapi memiliki nilai IR berbeda karena jumlah penduduk di wilayah iru juga berbeda," ucapnya, Kamis (21/3/2019).
Selanjutnya, Kelurahan Cempaka Baru (4 kasus) dengan IR 11,55 per 100 ribu penduduk dan Kelurahan Senen (2 kasus) dengan IR 36,75 per 100 ribu penduduk masing-masing menjadi yang terbanyak di Kecamatan Kemayoran dan Senen.
"Kecamatan Cempaka Putih paling rawan itu di Kelurahan Rawasari dengan enam kasus dan nilai IR sebesar 26,24 per 100 ribu penduduk," ujarnya saat dihubungi TribunJakarta.com.
"Selanjutnya Kampung Rawa di Johar Baru dengan tiga kasus atau nilai IR sebesar 13,65 per 100 ribu penduduk," tambahnya.
Berikutnya, ada Kelurahan Menteng (7 kasus) dengan IR sebesar 23,36 per 100 ribu penduduk dan Kelurahan Kebon Kacang (7 kasus) dengan IR 29,68 per 100 ribu penduduk menjadi yang terawan di Kecamatan Menteng dan Tanah Abang.
Seperti diberitakan sebelumnya, Jakarta Pusat menempati urutan ke-empat di DKI soal penyebaran DBD.
Tercatat sejak awal Januari hingga pertengahan Maret ini ada 184 kasus dengan nilai IR sebesar 19.83/100.000 penduduk di wilayah Jakarta Pusat.
Erizon menjelaskan, indeks IR sendiri diperoleh dari perbandingan antara jumlah kasus DBD dengan banyaknya penduduk yang mendiami suatu lokasi.
Baca: 36 Orang Positif Demam Berdarah, Kota Salatiga Tetapkan Status Siaga DBD
Nilai IR ini-lah yang kemudian menjadi patokan tingkat kerawanan suatu wilayah terhadap bahaya penyakit DBD.
"Terbanyak di data kesehatan ini bukan berdasarkan jumlah kasus ya, tapi berdasarkan tingginya angka IR," kata Erizon menjelaskan.
Penulis : Dionisius Arya Bima Suci
Berita ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Waspada, Ini Wilayah Rawan DBD di Jakarta Pusat