News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Jalan Jatinegara Timur akan Direkayasa Selama 120 Hari

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lokasi pengerjaan pipa ducting PT Telkom di Jalan Jatinegara Timur.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas terkait dengan pekerjaan pemasangan pipa ducting kabel fiber optik di wilayah Jakarta Timur.

"Jalur pekerjaan galian Telkom sepanjang 1,3 kilometer dimulai dari depan Stasiun Jatinegara, Jalan Jatinegara Timur menuju Terminal Kampung Melayu hingga Jalan Otto Iskandardinata," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sigit Wijatmoko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (23/3/2019) seperti dikutip Tribunnews.

Sigit Wijatmoko menambahkan, akan terdapat 7 lokasi galian dengan dimensi area kerja 3 x 18 meter menggunakan 1 lajur paling kiri sisi timur.

Adapun waktu pelaksanaan selama 120 hari kerja, dimulai dari tanggal 25 Maret sampai dengan 25 Juli 2019.

"Lalu lintas yang semula 3 lajur mix traffic akan menjadi 2 lajur mix traffic Transjakarta dengan jarak antar galian 200 hingga 300 meter," jelas Sigit Wijatmoko.

Baca: Usai Membunuh Siti Zulaeha, Dosen Wahyu Sempat Telepon Suami Korban Ucapkan Bela Sungkawa

Setelah pekerjaan selesai, lalu lintas akan dikembalikan seperti semula.

PT Gemilang Karunia Tama selaku pelaksana pekerjaan galian PT Telkom bertanggung jawab sepenuhnya terhadap keselamatan dan keamanan pengguna jalan, baik motorized dan unmotorized, di lokasi pelaksanaan pekerjaan.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keseiamatan di jalan," ujar Sigit Wijatmoko. (Kompas.com/Ryana Aryadita Umasugi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Galian Telkom, Jalan Jatinegara Timur Akan Direkayasa Selama 120 Hari"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini