News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Peremajaan Mulai April 2019, Metromini dan Kopaja Uzur Akan Dibesituakan

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah angkutan umum jenis Metromini dan Kopaja menunggu penumpang di Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Rabu (4/7/2018).

Laporan Reporter Warta Kota, Dwi Rizki

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyajikan angkutan umum modern tidak hanya sebatas pengoperasian kereta cepat Moda Raya Terpadu (MRT) maupun Light Rail Transit (LRT) semata.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga akan akal mengganti seluruh bus ukuran sedang yang sudah tua.

Langkah tersebut diungkapkan Kepala Bidang Angkutan Darat (BAD) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Masdes Aerofi sejalan dengan program JakLingko terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) sekaligus menyejukkan udara Ibu Kota dari gelapnya gas buang bus sedang lawas.

Para operator bus sedang seperti Kopaja, Metro Mini, Kopami, Dian Mitra maupun Koantas Bima diwajibkan meremajakan armadanya mulai April 2019.

Mereka diberikan kesempatan untuk memiliki armada baru dengan cara mengakses e-katalog daerah melalui Badan Pengadaan Barang Dan Jasa Pemerintah (BPBJ).

Baca: Lima Negara Destinasi Wisata Favaorit Ini Menawarkan Harga Tiket Penerbangan di Bawah Rp 5 Jutaan

"Saat ini kami masih menyelesaikan proses penayangan harga rupiah per kilometer untuk bus sedang di e-katalog, target akhir Maret (2019) selesai. Jadi awal April operator sudah bisa mengakses pengadaan jasa angkutan umum bus sedang di e-katalog sebagai tanda telah menyetujui bergabung dalam program JakLingko," ungkap Masdes.

Terkait harga armada lanjutnya, disesuaikan dengan merek bus yang dipilih, seperti Hino, Mitsubishi ataupun Mercedes Benz. Apabila seluruh operator telah menyetujui peremajaan armada, seluruh bus lawas akan menjadi besi tua lantaran dilarang beroperasi.

Baca: Faisal Basri Ingatkan Risiko Besarnya Pembiayaan Anggaran dari Penerbitan Surat Utang

Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Selatan saat memberi sanksi tilang kepada sopir angkutan Kopaja yang kerap ngetem sembarangan di wilayah Dukuh Atas, Setia Budi, Jakarta Selatan, Jumat (15/3). (Wartakotalive.com/Feryanto Hadi)

"Bus sedang yang lawas tidak boleh operasi lagi, semuanya diganti baru karena mereka terintegrasi dalam program Jak Lingko dibawah pengelolaan Transjakarta. Di mana Key Performance Indeks (KPI) yang harus dicapai, sebaran jaringannya paling jauh 500 meter harus ada angkutan umum," jelasnya.

Mewujudkan target sebaran armada tersebut, pihaknya terus merangkul operator existing yang masih di luar TransJakarta. Sehingga moda transportasi massal Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non BRT dapat terintegrasi seluruhnya.

Sebab, dalam rencana pengembangan kapasitas layanan sistem TransJakarta, dibutuhkan sebanyak 10.018 unit armada yang terdiri dari sebanyak 2.140 unit bus besar, 1.518 unit bus sedang dan 6.360 bus kecil.

Petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan melakukan penindakan terhadap pengemudi Kopaja. (Warta Kota/Feryanto Hadi)
Perekrutan operator sekaligus peremajaan armada katanya sudah dimulai PT Transjakarta sejak tahun 2018. Langkah tersebut berbarengan dengan penambahan rute dan armada secara bertahap hingga 2021.

"Seperti tahun ini, kami berikan kuota bus untuk kopaja 150 armada, Metromini 100, Kopami 30, Dian Mitra delapan dan Koantas Bima 36 armada. Tahun ini harus diremajakan armada yang lawas, kami kasih waktu sampai akhir tahun ini untuk mereka menyiapkan armada hingga on the road," tutupnya. (dwi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini