TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Kepala Badan Narkotika Nasional Kota Depok, Rusli Lubis mengungkapkan peredaran narkotika di wilayahnya didominasi narkotika golongan I, yaitu sabu.
“Sesuai data penangkapan kita pertahun 2018 kemarin paling banyak itu sabu sabu,” ujar Rusli ketika dikonfirmasi, Rabu (3/4/2019).
Baca: Tiga Wanita Penghibur Ditinggal di Dalam Mobil Fortuner yang Ditembak Polisi, Pemiliknya Bandar Sabu
Rusli mengatakan, peredaran narkotika di Kota Depok didominasi oleh orang dari luar daerah seperti dari daerah Bogor, Tangerang, Cianjur, dan Karawang.
"Peredaran narkotika di Kota Depok didominasi oleh orang luar, sementara masyarakat Kota Depok hanya pengguna. Mereka (pengedar) ini mengedarkan narkotika karena alasan ekonomi, dan warga Depok sebagai pengonsumsinya," katanya.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Kota Depok melakukan pemusnahan narkotika jenis ganja seberat 6,75 kilogram, sabu-sabu seberat 862 gram, obat terlarang berjenis tramadol 158 butir, serta 22 butir pil ekstasi di halaman depan Kejaksaan, Cilodong, Kota Depok, Selasa (2/4/2019).
Sejumlah narkotika tersebut dimusnahkan bersama barang-barang bukti hasil tindak pidana lainnya seperti uang palsu, senjata api, serta sejumlah celurit dan golok.
Baca: Sekali Gerebek Empat Pelaku Kasus Penyalahgunaan Narkoba Jenis Sabu Ditangkap
Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sufari menuturkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut sudah melalui proses hukum di persidangan akhir.
"Barang bukti itu sebagian dimusnahkan oleh petugas Kejaksaan Negeri Depok, sisanya sudah dimusnahkan oleh BNN dan Polresta Depok," ucap Sufari ketika proses pemusnahan tersebut berlangsung.
Penulis : Dwi Putra Kesuma
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Peredaran Narkotika di Kota Depok Didominasi Narkoba Jenis Sabu