Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas gabungan melakukan penyegelan terhadap diskotek Old City yang berada di Kali Besar Barat, Roa Malaka, Tambora Jakarta Barat, Kamis malam (4/4/2019).
Penyegelan dilakukan aparat Satpol PP DKI Jakarta yang didampingi personel Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat.
Menurut Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, jajarannya mendampingi Satpol PP untuk melakukan penyegelan terhadap tempat hiburan Old City.
"Penyegelan tersebut juga didampingi dari Dinas Pariwisata, Pol PP Kecamatan Tambora, Kasubsektor Kopi, Babinsa Roa Malaka, Sekkel Roa Malaka, Ketua RW 03 Roa malaka, dan Keamanan setempat," Ujar Kompol Iver melalui keterangan tertulis, Jumat (5/4/2019).
Baca: Sidang Vanessa Angel Ungkap Ada Menteri Sempat Tawar Sang Artis Untuk Dinner Mimik-Mimik Cantik
Baca: Guru Korban Mutilasi di Kediri Dikenal Gemulai, Isu Motif Pembunuhan Ini pun Mencuat
Iver mengungkapkan penindakan terhadap tempat hiburan diskotek Old City karena diduga sebagai sarang peredaran narkoba.
"Kalau nanti hasil penyidikan diketahui diskotek Old City terbukti menjadi tempat traksaksi narkoba dan jadi tempat pemakai narkoba, maka bukan tak mungkin keberadaan diskotek Old City disegel untuk selamanya," pungkas Iver.