News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Puluhan Pasang Muda-mudi di Depok Terjaring Operasi Penyakit Masyarakat

Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan pasangan muda-mudi terjaring razia yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok, Minggu (7/4/2019) dini hari.

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok menjaring puluhan pasangan muda-mudi dalam razia yang digelar jajaran, Minggu (7/4/2019) dini hari.

Mereka dijaring dari sejumlah tempat seperti rumah kos, kontrakan, hingga apartemen di sejumlah lokasi di Kota Depok.

Pasangan muda-muda ini diperkirakan hendak berbuat mesum di luar nikah.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengungkapkan, razia kali ini merupakan operasi gabungan yang diperkuat aparat TNI, Polri, hingga BNN Kota Depok.

Baca: Niat Irfan Menangkap Burung Love Bird Berujung Menemukan Mayat Wanita di Taman Kota Tol Jagorawi

Hasil razia, tim gabungan total menjaring 57 orang laki-laki dan perempuan yang beberapa di antaranya masih di bawah umur.

Mereka tertangkap basah sedang berada di dalam kamar kos, kontrakan, hingga apartemen diduga akan berbuat mesum.

Tak hanya menjaring puluhan orang, dalam razia itu Satpol PP Kota Depok juga turut menyita 60 botol minuman keras berbagai merek dalam kegiatan bertajuk Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) itu.

Lienda menerangkan, Operasi Pekat itu dimulai pukul 22.00 WIB hingga 02.00 WIB.

Dalam operasi itu, tim antara lain menyisir sejumlah rumah kos dan kontrakan di wilayah Kecamatan Limo, Pitara, Pancoran Mas dan Cimanggis.

Baca: Mayat Wanita Ditemukan Terkubur di Taman Kota Tol Jagorawi, Diduga Korban Pembunuhan

Selain itu, tim juga menyasar Apartemen Margonda Residence.

"Berdasarkan informasi masyarakat, tempat kos-kosan diduga kerap dijadikan tempat mesum. Maka, informasi itu langsung didalami aparat dan kita melakukan Operasi Pekat dengan dipimpin langsung oleh saya," jelas Lienda, Minggu (7/4/2019).

Dari sebanyak 57 orang yang diamankan petugas, jelas Lienda, rata-rata statusnya bukan suami istri.

"Kebanyakan pengakuan dari pelaku hanya cuman nongkrong-nongkrong aja di kosan atau kontrakan," tuturnya.

Baca: Mayat Pria Terbungkus Karung Ditemukan di Pantai Karibea Pandeglang

Untuk mengantisipasi agar rumah kos, kontrakan, dan apartemen di Depok tidak dijadikan tempat mesum, Satpol PP turut meminta keterangan pemilik.

Jika ditemukan penyalahgunaan aturan atau menyalahi peruntukan tempat, Lienda mengaku tak akan segan-segan melakukan tindakan tegas untuk menegakkan Perda.

"Selain kita lakukan pendataan terhadap orang yang berhasil kita jaring, juga dilakukan tes urine oleh dokter dari BNN dan hasilnya negatif, tidak ada yang sebagai pengguna narkoba," imbuhnya.

Penulis: Gopis Simatupang

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Diduga Hendak Mesum, Puluhan Muda-mudi Terjaring Razia di Depok 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini