TRIBUNNEWS.COM,TANGERANG– Oplet Si Doel yang menjadi ciri khas dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan menjadi rebutan untuk lokasi selfie saat kampanye Jokowi-Ma’ruf Amin di Kota Tangerang, Minggu (7/4/2019) kemarin.
Kendaraan umum dengan warna biru dengan list samping hitam tersebut sengaja dibawa dari kediaman Rano Karno untuk memeriahkan carnaval budaya dalam kegiatan kampanye pasangan Capres nomor urut 01.
Oplet yang diproduksi tahun 1957 ini sudah menjadi pusat perhatian saat melintasi Jalan Daan Mogot.
Di depan Mako Polres Tangerang Kota, beberapa penonton carnaval langsung mengejar dan membuat pengemudinya memperlambat kecepatan. Saat tiba di panggung PDI Perjuangan yang berada di depan pintu masuk Pasar Anyar, pengunjung yang ingin berfoto semakin ramai.
Beberapa pengunjung mengaku ingin selfie karena oplet tersebut ikut ditayangkan dalam Si Doel The Movie. Meskipun terbilang klasik, kendaraan andalan Mandra tersebut masih memiliki mesin yang bagus karena sering dirawat.
Baca: Bunyikan Sirene, Presiden Jokowi Resmikan Terminal Baru Bandara Tjilik Riwut
Rano Karno maupun petugas yang menjaga tidak melarang kerumunan masyarakat yang ingin foto bersama Sang Oplet. “Yang mau foto bareng silakan. Tapi abis itu ke depan panggung lagi yah, sebentar lagi pak Jokowi dateng,” ungkap Rano.
Pelantun lagu Bukalah Kacamatamu tersebut juga beberapa kali diminta bernyanyi di atas panggung untuk menghibur pengunjung.
Baca: Karyawan yang Dipecat Karena Beda Pilihan Politik Kambali Jalani Mediasi di Kemenaker
Rano juga menemani pengurus PDI Perjuangan Banten dan Tangerang yang berorasi, sambil diselingi hiburan musik. Kepada kader PDI Perjuangan, Rano berpesan agar mencopot sendiri alat peraga kampanye yang sudah terpasang saat masa tenang.
“Kita harus nyoblos untuk masa depan bangsa. Jangan lupa pilih nomor satu. Saya juga nomor urut satu, kertas suara warna kuning,” ujarnya.
Kemarin, Calon Presiden RI dan Wakil Presiden Jokowi-Maruf Amin melakukan rapat terbuka di Kota Tangerang dengan melakukan karnaval budaya. Puluh ribu masa hadir menyapa calon petahana itu.