TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara mengakui belum semua Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayahnya, pada masa tenang.
Hal tersebut dinyatakan Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Benny Sabdo di Jakarta, Senin (15/4/209).
Menurut Benny, hal tersebut karena keterbatasan petugas dan keterbatasan alat pembersih.
"Kalau soal APK kita masih terus pembersihan bersama Satpol-PP di tingkat kota maupun kecamatan sampai kelurahan. Memang belum semuanya diturunkan, karena kan ada keterbatasan alat dan juga personel. Tapi yang jelas itu semua harus dibersihkan, karena kan masa tenang, ngga boleh," kata Benny Sabdo.
Baca: Prabowo Resmikan Masjid di Padepokan Hambalang Besok
Sebagaimana diketahui, saat masa tenang masyarakat, khususnya para kandidat dan terlibat dalam tim sukses-nya dilarang melakukan kampanye.
Keberadaan APK juga seharusnya tidak boleh lagi ada di tempat-tempat umum.