TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi mengungkapkan, penangkapan pria berinisial CL terkait dugaan politik uang di depan kediaman caleg Gerindra M Taufik berdasarkan laporan warga.
Warga melaporkan dugaan tersebut ke Sentra Gakkumdu di Jakarta Utara terkait adanya aktivitas peserta Pemilu pada Senin (15/6/2019) kemarin.
Baca: Marak Kasus Dugaan Politik Uang di Sejumlah Daerah pada Masa Tenang Pemilu, di Mana saja?
"Informasi ini datang dari masyarakat, bahwa ada kegiatan aktivitas peserta Pemilu terhadap warga di hari tenang," kata Komisioner Bawaslu DKI Jakarta, Puadi di Polres Metro Jakarta Utara, hari ini.
Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, Sentra Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu dan pihak kepolisian kemudian melakukan penelusuran ke lokasi di kawasan RW 03 Kelurahan Warakas.
Di lokasi yang berada dekat posko pemenangan Caleg Gerindra, Muhammad Taufik, itu lah, Sentra Gakkumdu mengamankan seorang pria beserta amplop berisi uang.
"Saya sudah sampaikan istilah OTT dalam UU 7 no 2017 itu tidak ada. Proses hadirnya informasi awal yang dilakukan Bawaslu Jakut dan kepolisian itu dalam rangka proses investigasi dan penelusuran," kata Puadi.
Puadi juga menjelaskan bahwa pria tersebut hingga kini masih diperiksa di Polres Metro Jakarta Utara.
Kini, kasus tersebut masih ditangani Polres Metro Jakarta Utara bekerja sama dengan Bawaslu Jakarta Utara di bawah supervisi Bawaslu DKI Jakarta.
Baca: H-1 Pemilu 2019 : Kasus Politik Uang di Berbagai Daerah Versi Bawaslu, Ini Rinciannya
Adapun status pria yang diamankan hingga kini masih sebagai pihak terlapor.
"Kami dari tim Gakkumdu Bawaslu provinsi akan melakukan investigasi, sekaligus supervisi teman-teman di Jakarta Utara," tandasnya.
Penulis : Gerald Leonardo Agustino
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul : Penangkapan Pria di Dekat Posko Pemenangan M Taufik Berdasarkan Laporan Warga