News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemilu 2019

Bawaslu Jakut Ciduk Pria Diduga Terlibat Politik Uang, Ini Tanggapan Polri 

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (2/4/2019).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu Jakarta Utara menciduk seorang pria yang diduga terlibat politik uang, Senin (15/4/2019) kemarin. 

Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan kasus tersebut masih berada dalam asesmen Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu). 

Baca: Saat Ditanya Anies Baswedan soal Cita-cita, Siswa SDN di Kepulauan Seribu : Mau Jadi Jokowi

"Masih di Panwaslu. Nanti kalau di Panwaslu sudah selesai di assessment akan diserahkan ke Gakkumdu. Nanti ada 14 hari (untuk memproses)," ujar Dedi, di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (16/4/2019). 

Dedi Prasetyo tidak bisa memastikan berapa lama Panwaslu akan memproses kasus tersebut.

Menurutnya, hal itu sangat bergantung pada kemampuan Panwaslu dalam meng-assessment kasus yang juga menyinggung nama M Taufik tersebut. 

"Ya secepatnya, tergantung kemampuan Panwaslu untuk assessment peristiwa pidana tersebut," kata dia. 

Jenderal bintang satu itu memastikan hari ini Panwaslu akan memulai asesmen.

Apabila hari ini sudah ditemukan unsur pidananya, maka tentu akan langsung dilimpahkan ke Gakkumdu. 

"Gakkumdu memiliki proses 14 hari setelah menerima laporan dari Panwaslu. 14 hari proses semuanya yang dilakukan Gakkumdu sampai tahap 2. Baru proses persidangan. Itu harus cepat prosesnya," tukas Dedi Prasetyo. 

Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Jakarta Utara menciduk pria bernama Carles Lubis di depan kediaman Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik di wilayah Warakas, Jakarta Utara, Senin (15/4/2019) kemarin.

Charles diciduk karena diduga terlibat politik uang.

"Ketangkapnya 17.30 WIB di wilayah Warakas, di depan rumah Pak Taufik, di posko kemenangannya," ujar Ketua Bawaslu Jakarta Utara, Mochammad Dimyati, saat dikonfirmasi, Selasa (16/4/2019).

Namun, dirinya mengaku tidak bisa merinci lebih jauh karena tidak ikut penangkapan.

Saat kejadian, berdasar informasi tidak ada M Taufik di sana.

Sehingga, belum bisa dipastikan apakah ada keterlibatan M Taufik dalam kejadian ini.

Baca: Video Viral Seorang Pria Mengamuk di Jalan Tol, Pengunggah : Dia Injak dan Tendang Mobil Saya

Saat kejadian diamankan amplop yang belum diketahui berapa isinya.

"Barang buktinya sudah ada berupa amplop. Amplop warna putih. Tapi, isinya berapa kita belum tahu," ungkap Dimyati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini