TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.
Kasubdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, mengatakan pihaknya telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan Bendahara Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman.
Namun keduanya mangkir.
Jika mangkir dari pemeriksaan kedua, pihak kepolisian bakal memanggil paksa keduanya.
"Putra Batubara dan Fuji tidak hadir lagi. Kami akan terbitkan panggilan kedua dan sesuai prosedur apabila ini tidak dipenuhi maka akan kami terbitkan surat perintah membawa," ujar Bhakti saat dikonfirmasi, Rabu (24/4/2019).
Baca: Kasus Kemah Pemuda, Ahmad Fanani Bakal Diperiksa Pekan Depan
Sementara itu Ketua Panitia acara Kemah Pemuda Islam Indonesia Ahmad Fanani bakal diperiksa pada hari ini.
"Iya kita agendakan pemeriksaan untuk Ahmad Fanani hari ini," ungkap Bhakti.
Namun, Fanani belum tampak di Polda Metro Jaya. Polisi akan terus menunggu kedatangan Ketua Ekonomi dan Kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah tersebut.
Seperti diketahui, penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menaikkan status kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia ke tingkat penyidikan.
Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut.
Polisi telah memeriksa Ketua Umum PP Pemuda Muhamadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, serta Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani.
Pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin, juga ikut diperiksa terkait kasus ini.